Untuk klaim diluar polis asuransi kendaraan bermotor baik di Jakarta maupun di luar Jakarta, pelaporan awal dengan menghubungi Kantor Cabang atau Kantor Perwakilan Asuransi Ramayana di mana polis diterbitkan. Pelaporan klaim segera setelah kejadian sesuai dengan waktu pelaporan klaim yang tercantum pada polis.
Perluasan jaminan dalam asuransi Kendaraan Bermotor, berasal dari: Pengecualian polis, sebagian pengecualian dalam polis dapat dimintakan sebagai perluasan dengan tambahan premi, seperti: Riot, Srike, Civil, Malicious Damage (RSMD 4.1A/2007) atau Riot, Srike, Civil, Malicious Damage, Civil Commotion (RSMDCC 4.1B/2007) Terrorism & Sabotase
Jakarta 10130 Fax: (021) 3921045 - 3911790 • Untuk Klaim Kendaraan Bermotor di Luar Jakarta Kantor Cabang atau Kantor Perwakilan Asuransi Ramayana dimana polis Asuransi Anda diterbitkan. 4. Syarat Klaim : • Pelaporan klaim tidak lebih 3 x 24 jam sejak kejadian klaim.
Mewujudkan Rasa Nyaman PROSES PELAPORAN KLAIM Tenaga profesional dan berpengalaman akan memandu anda dalam proses pelayanan klaim kendaraan bermotor dan non kendaraan bermotor Hubungi 1500049 atau kantor cabang terdekat Pelaporan Klaim tidak lebih 3 x 24 jam sejak kejadian klaim Dokumen - dokumen pendukung klaim yang dibutuhkan Asuransi Kendaraan
Call Center 24 Jam (021) 500049 Mobil Derek Emergency Road Assistance (ERA) Bengkel Authorized Luas Jaminan JAMINAN STANDAR Kerugian dan atau kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh: tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok; perbuatan jahat;
Manfaat asuransi mobil TLO memberikan jaminan atau biaya pertanggungan jika mobil hilang akibat pencurian atau terjadi kerusakan dengan nilai perbaikan sama atau lebih dari 75 persen dari harga mobil pada saat terjadi kerugian. Artinya, mobil harus benar-benar rusak total atau tidak bisa digunakan kembali, baru Anda bisa mengajukan klaim.
Ramayana Insurance adalah perusahaan asuransi mobil terkemuka di Indonesia. Selain menawarkan berbagai jenis asuransi mobil, Ramayana Insurance juga
Ur4T.